TANTANGAN GURU
DALAM MENGHADAPI KURIKULUM 2013
Fajar Riza
Anindyka
Universitas
Negeri Malang
ABSTRAK : Perubahan kurikulum dari yang semula berbasis
kompetensi menjadi Kurikulum 2013 memberikan tantangan tersendiri bagi guru. Hal
ini dikarenakan guru harus mampu memadukan dan mengembangkan aspek kognitif,
afektif, dan psikomotor siswa. Tantangan tersebut harus dihadapi guru dengan kesiapan
yang matang agar pelaksanaan pembelajaran dapat sesuai dengan yang diharapkan.
Kesiapan yang diperlukan bisa berupa kesiapan mental, pedagogik, ketrampilan,
dan sosial. Peran pemerintah juga sangat dibutuhkan dalam memberikan pelatihan
dan pengenalan mengenai pelaksanaan kurikulum 2013.
Kata Kunci : kurikulum,
guru, kompetensi, pembelajaran.
Perkembangan kurikulum menjadi
wacana penting dalam penyempurnaan pendidikan di Indonesia. Kurikulum 2013 yang
diterpakan saat ini menjadi harap-an baru bagi kemajuan siswa. Dalam
pelaksanaannya, guru memiliki peran yang besar dalam kesuksesan kurikulum ini. Penetapan
kurikulum baru ini menjadikan guru harus memutar strategi dan metode yang
digunakan agar sesuai dengan pro-gram yang telah ditetapkan pemerintah. Tantangan
yang dihadapi guru juga sema-kin berat karena dalam kurikulum 2013 guru harus
memadukan dan mengem-bangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor siswa.
Selain itu, dalam kuriku-lum ini guru tidak hanya mengajar dan memberikan
informasi, namun guru juga harus mampu menarik siswa untuk aktif dalam
pembelajaran melalui ketiga aspek tadi. Untuk menghadapi tantangan-tantangan
tersebut, diperlukan kesiapan guru baik dari segi mental, kreatifitas maupun
pengetahuan. Dengan kesiapan yang dimiliki guru, maka pembelajaran dengan
kurikulum 2013 mampu mengantarkan siswa terhadap keberhasilan pembelajaran.
Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum
mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan
melalui pengetahuan, keterampilan, sikap dan keahlian untuk beradaptasi serta
bisa bertahan hidup dalam lingkungan yang senantiasa berubah. Alasan perubahan kurikulum yaitu kurikulum
pendidikan harus dise-suaikan dengan tuntutan zaman.
Adanya
perubahan zaman, maka kurikulum harus lebih berbasis pada penguatan penalaran,
bukan lagi hafalan semata. Hal ini dikarenakan sebagian besar siswa Indonesia
tidak mampu mengerjakan soal berkategori tinggi yang membutuhkan penalaran.
Hidayat, Sholeh dalam (Ilham, Adha : 2013) mengemu-kakan bahwa “Hampir semua
siswa Indonesia ternyata cuma menguasai pelajaran sampai level 3 saja.
Sementara banyak siswa negara maju maupun berkembang lainnya, menguasai
pelajaran sampai level 4, 5, bahkan 6.”
Pengembangan
kurikulum 2013 menitikberatkan pada penyederhanaan dan pendekatan
tematik-integratif. Hal yang melatarbelakangi pengembangan kuriku-lum 2013
yaitu masih adanya permasalahan pada Kurikulum 2006, antara lain (1) konten
kurikulum yang masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata
pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya me-lampaui
tingkat perkembangan usia anak, (2) belum sepenuhnya berbasis kompe-tensi
sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, (3) kompet-ensi
belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
(4) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat
lokal, nasional, maupun global, (5) standar proses pembelajaran belum
menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang
penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat
pada guru, (6) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis
kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi
secara berkala, dan (7) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih
rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Pengembangan
Kurikulum pada Kurikulum 2013 dilakukan seiring dengan tuntutan perubahan dalam
berbagai aspek kehidupan dan melaksanakan amanah Undang-undang nomor 20 tahun
2003 tentang SIstem Pendidikan Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Mencermati
draft bahan sosialisasi Kurikulum 2013, pengembangan kuri-kulum 2013
untuk meningkatkan capaian pendidikan dilakukan dengan dua stra-tegi utama
yaitu peningkatan efektivitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan
penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektivitas pembelajaran dicapai
melalui tiga tahapan yaitu efektivitas interaksi, efektivitas pemahaman, dan
efektivitas penyerapan.
Efektivitas
interaksi akan terwujud dengan adanya harmonisasi iklim atau atmosfir akademik
dan budaya sekolah . Iklim atau atmosfir akademik dan budaya sekolah sangat
kental dipengaruhi oleh manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah beserta
jajarannya. Efektivitas Interaksi dapat terjaga apabila kesinam-bungan
manajemen dan kepemimpinan pada satuan pendidikan. Tantangan saat ini adalah
sering dijumpai pergantian manajemen dan kepemimpinan sekolah secara cepat
sebagai efek adanya otonomi pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh politik
daerah.
Efektivitas
pemahaman mejadi bagian penting dalam pencapaian efektivi-tas pembelajaran.
Efektivitas pembelajaran dapat tercapai apabila pembelajaran yang mengedepankan
pengalaman personal siswa melalui observasi (menyimak, mengamati, membaca,
mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan me-ngomunikasikan. Oleh karena
itu penilaian berdasarkan proses dan hasil peker-jaan serta kemampuan
menilai sendiri.
Efektivitas
penyerapan dapat tercipta ketika adanya kesinambungan pem-belajaran secara
horisontal dan vertikal. Kesinambungan pembelajaran secara horizontal bermakna
adanya kesinambungan mata pelajaran dari kelas I sampai dengan kelas VI pada
tingkat satuan pendidikan SD
Sinergitas
dari ketiga efektivitas pembelajaran tersebut akan menghasilkan sebuah
transfomasi nilai yang bersifat universal, nasional dengan tetap mengha-yati
kearifan lokal yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang berka-rakter
mulia.
Peran Guru dalam Kesuksesan Kurikulum 2013
Kesuksesan
untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 tergantung pada keterampilan guru. Hal
ini dikarenakan guru mempunyai andil besar dalam mene-rapkan kurikulum
tersebut. Aji, Baskara dalam (Keswara, Ratih : 2013) mengung-kapkan bahwa “Kurikulum
eksekusinya di tangan guru. Karenanya guru berperan besar dalam
implementasinya”. Berdasarkan pendapat tersebut, peran guru dalam
mengaplikasikan kurikulum 2013 dibutuhkan saat ini. Sebab kurikulum yang dite-rapkan
pada peserta didik dibuat tidak hanya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) namun juga banyak pihak, termasuk para guru.
Menurut Undang-undang Nomor 14
Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Guru mem-punyai kedudukan sebagai tenaga profesional
pada jenjang pendidikan dasar, pen-didikan menengah, dan pendidikan anak usia
dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Kedudukan guru sebagai tenaga
profesional bertujuan untuk melaksana-kan sistem pendidikan nasional dan
mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi
warga negara yang demokratis dan ber-tanggung jawab.
Tugas utama guru adalah
mengembangkan potensi siswa secara maksi-mal lewat penyajian mata pelajaran.
Setiap mata pelajaran, dibalik materi yang dapat disajikan secara jelas,
memiliki nilai dan karakteristik tertentu yang menda-sari materi itu sendiri.
Oleh karena itu, pada hakekatnya setiap guru dalam me-nyampaikan suatu mata
pelajaran harus menyadari sepenuhnya bahwa seiring menyampaikan materi
pelajaran, ia harus pula mengembangkan watak dan sifat yang mendasari dalam
mata pelajaran itu sendiri.
Menurut Murray Printr dalam (Suryaningsih, Ana : 2010) “Peran guru
dalam kurikulum adalah Sebagai implementers
, Sebagai adapters,
Sebagai pengembang kurikulum, Sebagai peneliti kurikulum (curriculum
researcher)”.
Sebagai implementers, yaitu guru berperan untuk
mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya, guru
hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Dalam pengembangan
kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab
dalam mengimple-mentasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum
bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena
itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan
inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu
untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai
pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Sebagai adapters
lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai
penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan
daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada
dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Dengan demikian, peran guru
sebagai adapters lebih luas dibandingkan
dengan peran guru sebagai implementers.
Sebagai pengembang kurikulum guru
memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat
menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat
menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur
keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun
kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai
dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Sebagai peneliti kurikulum (curriculum
researcher) peran ini dilak-sanakan sebagai bagian dari tugas
profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya
sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki
tanggung jawab untuk menguji berbagai kompo-nen kurikulum, misalnya menguji
bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model
pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang
keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Me-tode yang digunakan oleh guru
dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson
Study.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam
implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian
sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan
demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan
tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan
kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang
dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang
lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama / guru satu tingkat kelas yang sama,
atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa
dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan
pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman
guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil
pengamatan yang baru saja dilakukan.
Tantangan Guru dalam Penerapan Kurikulum 2013
Salah satu hal pokok
dalam penerapan Kurikulum 2013 adalah bagaimana guru mampu menerapkan model
dengan pendekatan saintifik (scientific approach) dan pendekatan pembelajaran
yang berpusat kepada siswa (student center) serta menekankan pada pembelajaran
siswa aktif dengan di terapkannya model Pem-belajaran penemuan (Discovery
Learning), Pembelajaran berbasis proyek (Project base learning) serta
pembelajaran berbasis Pemecahan masalah (Problem base learning).
Kegiatan belajar mengajar yang berpusat pada siswa yang sebenarnya
sudah dikenal sejak akhir 1980-an dulu dikenal dengan istilah Cara Belajar
Siswa Aktif (CBSA). Dan sampai kini, model serta pendekatan CBSA sebenarnya
masih menjadi perhatian utama. Mengajar yang mengarah pada pembelajaran yang
melibatkan siswa dalam kegiatan belajar secara totalitas dan hal ini merupakan
tantangan tersendiri bagi pendidik dan tenaga kependidikan khususnya guru.
Adengan demikan guru harus mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas pokok
dan fungsinya untuk benar-benar mengembangkan aspek empat dimensi kompetensi
guru yaitu kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian dan sosial.
Secara bertahap, kurikulum 2013 telah mulai dilaksanakan oleh
beberapa sekolah mulai dari jenjang SD/MI sampai SMA/SMK/MA. Umumnya yang
melaksanakan adalah sekolah-sekolah yang ditunjuk setelah melalui beberapa
proses atau pertimbangan misalnya kesiapan sekolah (Kepala sekolah dan guru)
dan kemudahan jangkauan lokasi oleh tim pemantau.
Perubahan kurikulum 2013 dari sebelumnya kurikulum 2006 paling
mencolok terletak pada proses pembelajaran (Standar Proses) dan kegiatan
penilaian (Standar Penilaian). Hari, Kusunda (2013) mengemukakan bahwa “Dalam
proses pembelajaran, guru dituntut untuk merancang dan melaksanakan
pembelajaran yang melibatkan aspek afektif (religius dan sikap), kognitif (pengetahuan)
dan psikomotorik (keterampilan) dalam sebuah paket sekaligus”.
Titik tekan awal yang harus dicapai tentu pengetahuan. Membangun
pengetahuan yang mantap bagi peserta didik harus dilaksanakan dan
terwujud terlebih dahulu dan kemudian akan memberi pengaruh pada keterampilan
siswa. Keterampilan tanpa dilandasi oleh pengetahuan yang cukup akan menjadi
tidak bermakna. Keterampilan wajib didasari oleh pengetahuan yang mendalam dan
luas. Setelah pengetahuan dan keterampilan dikuasai dengan baik oleh siswa,
barulah guru menanamkan aspek sikap.
Dalam hal penilaian, guru wajib menyusun rencana penilaian,
menyiapkan perangkat penilaian yang diperlukan, termasuk jadwal penilaian,
serta teknik atau cara penilaian. Alat penilaian sekurangnya mencakup tiga
komponen penilaian yaitu penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Setiap
aspek, dituntuk bukti fisik penilaian sehingga prinsip penilaian otentik
benar-benar akan tampak.
Setelah selesai melakukan penilaian proses, maka guru harus
melakukan rekapitulasi penilaian pada tiap-tiap akhir kegiatan pembelajaran.
Rekapitulasi ini akan menjadi nilai yang dituangkan dalam buku raport pada
akhir semester. Tantangan lainnya dapal pelaksanaan Kurikulun 2013 bahwa guru
juga perlu menambah durasi membaca buku atau hasil-hasil penelitian tentang
pembelajaran dan pendidikan atau mengkaji penelitian tindakan kelas (Classroom
action research).
Upaya mempersiapkan Guru dalam menghadapii kurikulum 2013
Guru merupakan ujung
tombak penerapan kurikulum. Guru diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri
terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan. Kesiapan guru pun lebih
penting daripada pengembangan Kurikulum 2013. Pada diri guru, sedikitnya ada
empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan
keterlaksanaan Kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi, kompetensi akademik
(keilmuan), kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Haruna (2013) menyatakan bahwa “Setidaknya ada
empat aspek kompetensi guru yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi pelaksanaan
kurikulum 2013, yaitu kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar;
kompetensi pedagogik”. Di dalamnya terkait dengan metodologi pembelajaran, yang
nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-ratanya
44,46.
kompetensi akademik (keilmuan), ini
juga penting, karena guru sesungguhnya memiliki tugas untuk bisa mencerdaskan
peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya. jika tidak, maka
peserta didik tidak akan mendapatkan ilmu pengetahuan apa-apa.
Selain itu, guru sebaiknya memiliki
kompetensi sosial, karena ia tidak hanya dituntut cerdas dan bisa menyampaikan materi keilmuannya dengan baik, tapi juga
dituntut untuk secara sosial memiliki komptensi yang memadai, baik terhadap
teman sejawat, peserta didik maupun
lingkungannya.
Kompetensi yang terakhir adalah kompetensi
manajerial atau kepemimpinan. Pada diri gurulah sesungguhnya terdapat teladan,
yang diharapkan dapat dicontoh oleh peserta didiknya. Seperti pada slogan
pendidikan: Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso dan Tutwuri
handayani
Guru yang kurang
mengembangkan diri atau tidak berkualitas dianggap sulit bisa melahirkan
lulusan yang kompeten. Apalagi, keberadaan guru tidak bisa digantikan oleh
faktor lain sehingga untuk meningkatkan mutu pendidikan, upaya-upaya
peningkatan kualitas guru harus selalu dilakukan secara terus menerus tanpa
henti.
Posisi guru yang
sedemikian strategis itu, maka di akhir-akhir ini, mereka mendapatkan perhatian
serius. Sebagai bagian peningkatan kualitas itu, guru diberikan sertifikasi.
Guru profesional harus bersertifikat, itulah tekadnya. Atas dasar sertifikasi
itu, mereka berhak diberi tunjangan profesional. Tunjangan dimaksud juga sudah
diberikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, keluhan bahwa guru berpendapatan
rendah sudah tidak terdengar lagi. Kenyataan itu menunjukkan bahwa sertifikasi
dan juga peningkatan kesejahteraan guru lewat tunjangan profesi tidak serta
merta berhasil meningkatkan kompetensi guru. Untuk meningkatkan kualitas
pendidikan selalu tidak sederhana. Selain itu untuk menentukan kualitas guru
juga tidak semudah yang dibayangkan. Bekal guru tidak saja berupa pengetahuan
dan ketrampilan mengajar, melainkan juga ada faktor lain seperti etos,
integritas, tanggung jawab dan kecintaan terhadap profesi.
Dalam usaha peningkatan
kualitas pendidikan disadari satu kebenaran fundamental, yakni bahwa kunci
keberhasilan mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional, yang
memiliki kekuatan dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan pendidikan di
masa depan.
Materi pelajaran dan
aplikasi nitai-nilai terkandung dalam mata pelajaran tersebut senantiasa
berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakatnya. Agar guru senantiasa
dapat menyesuaikan dan mengarahkan perkembangan, maka guru harus memperbaharui
dan meningkatkan ilmu pengetahuan yang dipelajari secara terus menerus. Dengan
kata lain, diperlukan adanya pembinaan yang sistematis dan terencana bagi para
guru.
Peningkatan
keterampilan, pengetahuan dan perubahan sikap secara holistik dari peserta
didik diharapkan akan muncul dengan sistem kurikulum baru ini. Semua harapan
tersebut tidak akan tercapai jika semua elemen pendidikan tidak bekerja secara
maksimal. Terlepas dari pro-kontra dan kekurangan yang ada, kita semua berharap
agar kurikulum 2013 bisa memberikan harapan baru yang lebih baik bagi dunia
pendidikan Indonesia.
Keseriusan Pemerintah
terlihat dalam menyiapkan dan mematangkan konsep kurikulum, mengembangkan
silabus, menyiapkan (menulis dan mencetak) dan mendistribusikan buku teks atau
bahan ajar baik berkenaan dengan buku peserta didik maupun buku pegangan guru,
menyiapkan nara sumber untuk semua level, dan menentukan jumlah, memilih dan
menatar guru, kepala sekolah dan pengawas. Di samping itu upaya penting yang
dilakukan oleh pemerintah, yaitu membangun dan menjaga jaringan dan kerja sama
yang sinergis dengan semua stakeholder, terutama dinas pendidikan, Lembaga
Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK), dan organisasi profesi, serta yayasan
penyelenggara pendidikan, sehingga dapat memperlancar proses implementasi
kurikulum.
Kompleksitas persoalan
pendidikan, terutama kurikulum untuk pendidikan dasar dan menengah yang tidak
pernah berakhir, bahkan disinyalir akan semakin menantang di kemudian hari.
Untuk itu pelaksanaan implementasi Kurikulum 2013 menjadi tantangan bagi
pendidik dan tenaga kependidikan, dan pada pelaksanaannya harus di sesuaikan
dengan rambu-rambu pelaksanaan nya karena akan berdampak terhadap kualitas
lulusan. Dengan demikain Tantangan tantangan pada pelaksanaan implementasi
Kurikulum 2013 dapat diatasi guna menghasilkan lulusan atau generasi penerus
Indonesia yang lebih baik
Dari kondisi tersebut
saat ini yang diperlukan adalah optimalisasi peran guru, selain itu juga
partisipasi dan keterlibatan semua komponen masyarakat.
Persiapan pelaksanaan kurikulum
2013 pun terus dilaksanakan yaitu berupa kegiatan pelatihan bagi guru, juga
untuk semua jenjang dengan durasi 4 - 5 hari. Di daerah, pelatihan dilaksanakan
oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang berada pada masing-masing ibu
kota provinsi dengan narasumber widyaiswara LPMP dan para Master
Teacher (MT) atau guru dari
sekolah Pilot
Project. Kegiatan pelatihan bagi kepala sekolah, pengawas, dan
dinas pendidikan akan segera menyusul.
Oleh
karena tugas dan kedudukan yang dibebankan pada guru, maka guru wajib memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar