Senin, 15 Februari 2016

ARTIKEL PENDIDIKAN


TANTANGAN GURU DALAM MENGHADAPI KURIKULUM 2013

Fajar Riza Anindyka
Universitas Negeri Malang

ABSTRAK : Perubahan kurikulum dari yang semula berbasis kompetensi menjadi Kurikulum 2013 memberikan tantangan tersendiri bagi guru. Hal ini dikarenakan guru harus mampu memadukan dan mengembangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor siswa. Tantangan tersebut harus dihadapi guru dengan kesiapan yang matang agar pelaksanaan pembelajaran dapat sesuai dengan yang diharapkan. Kesiapan yang diperlukan bisa berupa kesiapan mental, pedagogik, ketrampilan, dan sosial. Peran pemerintah juga sangat dibutuhkan dalam memberikan pelatihan dan pengenalan mengenai pelaksanaan kurikulum 2013.


Kata Kunci : kurikulum, guru, kompetensi, pembelajaran.

            Perkembangan kurikulum menjadi wacana penting dalam penyempurnaan pendidikan di Indonesia. Kurikulum 2013 yang diterpakan saat ini menjadi harap-an baru bagi kemajuan siswa. Dalam pelaksanaannya, guru memiliki peran yang besar dalam kesuksesan kurikulum ini. Penetapan kurikulum baru ini menjadikan guru harus memutar strategi dan metode yang digunakan agar sesuai dengan pro-gram yang telah ditetapkan pemerintah. Tantangan yang dihadapi guru juga sema-kin berat karena dalam kurikulum 2013 guru harus memadukan dan mengem-bangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor siswa. Selain itu, dalam kuriku-lum ini guru tidak hanya mengajar dan memberikan informasi, namun guru juga harus mampu menarik siswa untuk aktif dalam pembelajaran melalui ketiga aspek tadi. Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan kesiapan guru baik dari segi mental, kreatifitas maupun pengetahuan. Dengan kesiapan yang dimiliki guru, maka pembelajaran dengan kurikulum 2013 mampu mengantarkan siswa terhadap keberhasilan pembelajaran.

Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan melalui pengetahuan, keterampilan, sikap dan keahlian untuk beradaptasi serta bisa  bertahan hidup dalam lingkungan yang senantiasa berubah.  Alasan perubahan kurikulum yaitu kurikulum pendidikan harus dise-suaikan dengan tuntutan zaman.
Adanya perubahan zaman, maka kurikulum harus lebih berbasis pada penguatan penalaran, bukan lagi hafalan semata. Hal ini dikarenakan sebagian besar siswa Indonesia tidak mampu mengerjakan soal berkategori tinggi yang membutuhkan penalaran. Hidayat, Sholeh dalam (Ilham, Adha : 2013) mengemu-kakan bahwa “Hampir semua siswa Indonesia ternyata cuma menguasai pelajaran sampai level 3 saja. Sementara banyak siswa negara maju maupun berkembang lainnya, menguasai pelajaran sampai level 4, 5, bahkan 6.”
Pengembangan kurikulum 2013 menitikberatkan pada penyederhanaan dan pendekatan tematik-integratif. Hal yang melatarbelakangi pengembangan kuriku-lum 2013 yaitu masih adanya permasalahan pada Kurikulum 2006, antara lain (1) konten kurikulum yang masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya me-lampaui tingkat perkembangan usia anak, (2) belum sepenuhnya berbasis kompe-tensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, (3) kompet-ensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan, (4) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global, (5) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru, (6) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala, dan (7) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Pengembangan Kurikulum pada Kurikulum 2013 dilakukan seiring dengan tuntutan perubahan dalam berbagai aspek kehidupan dan melaksanakan amanah Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang SIstem Pendidikan Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Mencermati draft bahan sosialisasi Kurikulum 2013, pengembangan kuri-kulum 2013  untuk meningkatkan capaian pendidikan dilakukan dengan dua stra-tegi utama yaitu peningkatan efektivitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektivitas pembelajaran dicapai melalui tiga  tahapan yaitu efektivitas interaksi, efektivitas pemahaman, dan efektivitas penyerapan.
Efektivitas interaksi akan terwujud dengan adanya harmonisasi iklim atau atmosfir akademik dan budaya sekolah . Iklim atau atmosfir akademik dan budaya sekolah sangat kental dipengaruhi oleh manajemen dan kepemimpinan  kepala sekolah beserta jajarannya. Efektivitas Interaksi dapat terjaga apabila kesinam-bungan manajemen dan kepemimpinan pada satuan pendidikan. Tantangan saat ini adalah sering dijumpai pergantian manajemen dan kepemimpinan sekolah secara cepat sebagai efek adanya otonomi pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh politik daerah.
Efektivitas pemahaman mejadi bagian penting dalam pencapaian efektivi-tas pembelajaran. Efektivitas pembelajaran dapat tercapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal siswa melalui observasi (menyimak, mengamati, membaca, mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan me-ngomunikasikan. Oleh karena itu penilaian berdasarkan proses dan hasil peker-jaan  serta kemampuan menilai sendiri.
Efektivitas penyerapan dapat tercipta ketika adanya kesinambungan pem-belajaran secara horisontal dan vertikal. Kesinambungan pembelajaran secara horizontal bermakna adanya kesinambungan mata pelajaran dari kelas I sampai dengan kelas VI pada tingkat satuan pendidikan  SD
Sinergitas dari ketiga efektivitas pembelajaran tersebut akan menghasilkan sebuah transfomasi nilai yang bersifat universal, nasional dengan tetap mengha-yati kearifan lokal yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang berka-rakter mulia.

Peran Guru dalam Kesuksesan Kurikulum 2013
Kesuksesan untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 tergantung pada keterampilan guru. Hal ini dikarenakan guru mempunyai andil besar dalam mene-rapkan kurikulum tersebut. Aji, Baskara dalam (Keswara, Ratih : 2013) mengung-kapkan bahwa “Kurikulum eksekusinya di tangan guru. Karenanya guru berperan besar dalam implementasinya”. Berdasarkan pendapat tersebut, peran guru dalam mengaplikasikan kurikulum 2013 dibutuhkan saat ini. Sebab kurikulum yang dite-rapkan pada peserta didik dibuat tidak hanya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) namun juga banyak pihak, termasuk para guru.
Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru mem-punyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pen-didikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
Kedudukan guru sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksana-kan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan ber-tanggung jawab.
Tugas utama guru adalah mengembangkan potensi siswa secara maksi-mal lewat penyajian mata pelajaran. Setiap mata pelajaran, dibalik materi yang dapat disajikan secara jelas, memiliki nilai dan karakteristik tertentu yang menda-sari materi itu sendiri. Oleh karena itu, pada hakekatnya setiap guru dalam me-nyampaikan suatu mata pelajaran harus menyadari sepenuhnya bahwa seiring menyampaikan materi pelajaran, ia harus pula mengembangkan watak dan sifat yang mendasari dalam mata pelajaran itu sendiri. 
Menurut Murray Printr dalam (Suryaningsih, Ana : 2010) “Peran guru dalam kurikulum adalah Sebagai implementers , Sebagai adapters, Sebagai pengembang kurikulum, Sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher)”.
Sebagai implementers, yaitu guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya, guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimple-mentasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Sebagai adapters lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Sebagai pengembang kurikulum guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher) peran ini dilak-sanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai kompo-nen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Me-tode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama / guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan.

Tantangan Guru dalam Penerapan Kurikulum 2013
Salah satu hal pokok dalam penerapan Kurikulum 2013 adalah bagaimana guru mampu menerapkan model dengan pendekatan saintifik (scientific approach) dan pendekatan pembelajaran yang berpusat kepada siswa (student center) serta menekankan pada pembelajaran siswa aktif dengan di terapkannya model Pem-belajaran penemuan (Discovery Learning), Pembelajaran berbasis proyek (Project base learning) serta pembelajaran berbasis Pemecahan masalah (Problem base learning).
Kegiatan belajar mengajar yang berpusat pada siswa yang sebenarnya sudah dikenal sejak akhir 1980-an dulu dikenal dengan istilah Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Dan sampai kini, model serta pendekatan CBSA sebenarnya masih menjadi perhatian utama. Mengajar yang mengarah pada pembelajaran yang melibatkan siswa dalam kegiatan belajar secara totalitas dan hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi pendidik dan tenaga kependidikan khususnya guru. Adengan demikan guru harus mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk benar-benar mengembangkan aspek empat dimensi kompetensi guru yaitu kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian dan sosial.
Secara bertahap, kurikulum 2013 telah mulai dilaksanakan oleh beberapa sekolah mulai dari jenjang SD/MI sampai SMA/SMK/MA. Umumnya yang melaksanakan adalah sekolah-sekolah yang ditunjuk setelah melalui beberapa proses atau pertimbangan misalnya kesiapan sekolah (Kepala sekolah dan guru) dan kemudahan jangkauan lokasi oleh tim pemantau.
Perubahan kurikulum 2013 dari sebelumnya kurikulum 2006 paling mencolok terletak pada proses pembelajaran (Standar Proses) dan kegiatan penilaian (Standar Penilaian). Hari, Kusunda (2013) mengemukakan bahwa “Dalam proses pembelajaran, guru dituntut untuk merancang dan melaksanakan pembelajaran yang melibatkan aspek afektif (religius dan sikap), kognitif (pengetahuan) dan psikomotorik (keterampilan) dalam sebuah paket sekaligus”.
Titik tekan awal yang harus dicapai tentu pengetahuan. Membangun pengetahuan yang mantap bagi peserta didik  harus dilaksanakan dan terwujud terlebih dahulu dan kemudian akan memberi pengaruh pada keterampilan siswa. Keterampilan tanpa dilandasi oleh pengetahuan yang cukup akan menjadi tidak bermakna. Keterampilan wajib didasari oleh pengetahuan yang mendalam dan luas. Setelah pengetahuan dan keterampilan dikuasai dengan baik oleh siswa, barulah guru menanamkan aspek sikap.
Dalam hal penilaian, guru wajib menyusun rencana penilaian, menyiapkan perangkat penilaian yang diperlukan, termasuk jadwal penilaian, serta teknik atau cara penilaian. Alat penilaian sekurangnya mencakup tiga komponen penilaian yaitu penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Setiap aspek, dituntuk bukti fisik penilaian sehingga prinsip penilaian otentik benar-benar akan tampak.
Setelah selesai melakukan penilaian proses, maka guru harus melakukan rekapitulasi penilaian pada tiap-tiap akhir kegiatan pembelajaran. Rekapitulasi ini akan menjadi nilai yang dituangkan dalam buku raport pada akhir semester. Tantangan lainnya dapal pelaksanaan Kurikulun 2013 bahwa guru juga perlu menambah durasi membaca buku atau hasil-hasil penelitian tentang pembelajaran dan pendidikan atau mengkaji penelitian tindakan kelas (Classroom action research).

Upaya mempersiapkan Guru dalam menghadapii kurikulum 2013
Guru merupakan ujung tombak penerapan kurikulum. Guru diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan. Kesiapan guru pun lebih penting daripada pengembangan Kurikulum 2013. Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan Kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi, kompetensi akademik (keilmuan), kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Haruna (2013) menyatakan bahwa “Setidaknya ada empat aspek kompetensi guru yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi pelaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar; kompetensi pedagogik”. Di dalamnya terkait dengan metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-ratanya 44,46.
kompetensi akademik (keilmuan), ini juga penting, karena guru sesungguhnya memiliki tugas untuk bisa mencerdaskan peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya. jika tidak, maka peserta didik tidak akan mendapatkan ilmu pengetahuan apa-apa.
Selain itu, guru sebaiknya memiliki kompetensi sosial, karena ia tidak hanya dituntut cerdas dan bisa menyampaikan materi keilmuannya dengan baik, tapi juga dituntut untuk secara sosial memiliki komptensi yang memadai, baik terhadap teman sejawat, peserta didik maupun lingkungannya.
Kompetensi yang terakhir adalah kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Pada diri gurulah sesungguhnya terdapat teladan, yang diharapkan dapat dicontoh oleh peserta didiknya. Seperti pada slogan pendidikan: Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso dan Tutwuri handayani
Guru yang kurang mengembangkan diri atau tidak berkualitas dianggap sulit bisa melahirkan lulusan yang kompeten. Apalagi, keberadaan guru tidak bisa digantikan oleh faktor lain sehingga untuk meningkatkan mutu pendidikan, upaya-upaya peningkatan kualitas guru harus selalu dilakukan secara terus menerus tanpa henti. 
Posisi guru yang sedemikian strategis itu, maka di akhir-akhir ini, mereka mendapatkan perhatian serius. Sebagai bagian peningkatan kualitas itu, guru diberikan sertifikasi. Guru profesional harus bersertifikat, itulah tekadnya. Atas dasar sertifikasi itu, mereka berhak diberi tunjangan profesional. Tunjangan dimaksud juga sudah diberikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, keluhan bahwa guru berpendapatan rendah sudah tidak terdengar lagi. Kenyataan itu menunjukkan bahwa sertifikasi dan juga peningkatan kesejahteraan guru lewat tunjangan profesi tidak serta merta berhasil meningkatkan kompetensi guru. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan selalu tidak sederhana. Selain itu untuk menentukan kualitas guru juga tidak semudah yang dibayangkan. Bekal guru tidak saja berupa pengetahuan dan ketrampilan mengajar, melainkan juga ada faktor lain seperti etos, integritas, tanggung jawab dan kecintaan terhadap profesi. 
Dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan disadari satu kebenaran fundamental, yakni bahwa kunci keberhasilan mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional, yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan pendidikan di masa depan. 
Materi pelajaran dan aplikasi nitai-nilai terkandung dalam mata pelajaran tersebut senantiasa berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakatnya. Agar guru senantiasa dapat menyesuaikan dan mengarahkan perkembangan, maka guru harus memperbaharui dan meningkatkan ilmu pengetahuan yang dipelajari secara terus menerus. Dengan kata lain, diperlukan adanya pembinaan yang sistematis dan terencana bagi para guru. 
Peningkatan keterampilan, pengetahuan dan perubahan sikap secara holistik dari peserta didik diharapkan akan muncul dengan sistem kurikulum baru ini. Semua harapan tersebut tidak akan tercapai jika semua elemen pendidikan tidak bekerja secara maksimal. Terlepas dari pro-kontra dan kekurangan yang ada, kita semua berharap agar kurikulum 2013 bisa memberikan harapan baru yang lebih baik bagi dunia pendidikan Indonesia. 
Keseriusan Pemerintah terlihat dalam menyiapkan dan mematangkan konsep kurikulum, mengembangkan silabus, menyiapkan (menulis dan mencetak) dan mendistribusikan buku teks atau bahan ajar baik berkenaan dengan buku peserta didik maupun buku pegangan guru, menyiapkan nara sumber untuk semua level, dan menentukan jumlah, memilih dan menatar guru, kepala sekolah dan pengawas. Di samping itu upaya penting yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu membangun dan menjaga jaringan dan kerja sama yang sinergis dengan semua stakeholder, terutama dinas pendidikan, Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK), dan organisasi profesi, serta yayasan penyelenggara pendidikan, sehingga dapat memperlancar proses implementasi kurikulum. 
Kompleksitas persoalan pendidikan, terutama kurikulum untuk pendidikan dasar dan menengah yang tidak pernah berakhir, bahkan disinyalir akan semakin menantang di kemudian hari. Untuk itu pelaksanaan implementasi Kurikulum 2013 menjadi tantangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, dan pada pelaksanaannya harus di sesuaikan dengan rambu-rambu pelaksanaan nya karena akan berdampak terhadap kualitas lulusan. Dengan demikain Tantangan tantangan pada pelaksanaan implementasi Kurikulum 2013 dapat diatasi guna menghasilkan lulusan atau generasi penerus Indonesia yang lebih baik
Dari kondisi tersebut saat ini yang diperlukan adalah optimalisasi peran guru, selain itu juga partisipasi dan keterlibatan semua komponen masyarakat. 
Persiapan pelaksanaan kurikulum 2013 pun terus dilaksanakan yaitu berupa kegiatan pelatihan bagi guru, juga untuk semua jenjang dengan durasi 4 - 5 hari. Di daerah, pelatihan dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang berada pada masing-masing ibu kota provinsi dengan narasumber widyaiswara LPMP dan para Master Teacher (MT) atau guru dari sekolah Pilot Project. Kegiatan pelatihan bagi kepala sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan akan segera menyusul.
Oleh karena tugas dan kedudukan yang dibebankan pada guru, maka guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar