PENANGGULANGAN ANAK PUTUS SEKOLAH DENGAN MANANAMKAN
KESADARAN PENDIDIKAN
Fajar Riza Anindyka
Universitas Negeri Malang
ABSTRAK
: Pendidikan
merupakan sarana dalam membangun sebuah bangsa. Kesadaran akan pendidikan harus
ditanamkan pada setiap orang agar tercipta manusia yang berkualitas, yaitu
manusia yang memiliki pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diinginkan. Maka dari itu, fenomena anak putus sekolah
yang marak terjadi di Indonesia harus dapat diminimalkan. Anak yang putus
sekolah berarti memutus generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa. maka
dari itu, anak putus sekolah harus diminimalisir.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan kerja sama berbagai unsur masyarakat. Kerja sama yang dimaksud yaitu adanya peran keluarga, lingkungan, sekolah, dan pemerintah yang sangat dibutuhkan dalam penanggulangan anak putus sekolah.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan kerja sama berbagai unsur masyarakat. Kerja sama yang dimaksud yaitu adanya peran keluarga, lingkungan, sekolah, dan pemerintah yang sangat dibutuhkan dalam penanggulangan anak putus sekolah.
Kata
Kunci : penanggulangan, anak, putus sekolah, kesadaran,
pendidikan,
Anak merupakan generasi muda yang
nentinya akan mengukir bagaimana bangsa ini kelak. Anak juga merupakan sumber
daya manusia yang sangat berharga karena menentukan arah kemajuan bangsa
selanjutnya. Maka dari itu, anak perlu mendapatkan perhatian akan hak-hak yang
harus didapatkannya, salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan.
Namun pada kenyataannya, kebutuhan anak akan pendidikan tidak semuanya
terpenuhi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya anak yang putus sekolah yang
terjadi di Indonesia. Anak putus sekolah merupakan anak yang tidak melanjutkan
pendidikannya. Kasus anak putus sekolah ini merupakan kasus yang sangat rumit
dan masih sulit diatasi sampai sekarang. Banyak faktor yang melatarbelakangi
anak putus sekolah, diantaranya yaitu faktor keluarga, geografi, sosial, ekonomi,
dan lingkungan. Faktor penyebab tersebut dapat diminimalisir dengan adanya
kesadaran pendidikan dari seluruh pihak, baik dari pihak anak maupun pihak
lingkungan. Kesadaran akan pendidikan dapat menjadi dorongan yang kuat pada
diri anak untuk tatap melaksanakan pendidikannya. Selain itu, pihak yang turut
berperan dalam penanggulangan anak putus sekolah adalah pemerintah. Kebijaka-kebijakan
pemerintah dalam dunia pendidikan diharapkan mampu membantu anak agar tetap
bisa melanjutkan pendidikannya.
Kaitan
Pendidikan dan Anak Putus Sekolah
Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memilikin kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Menurut Ki Hajar Dewantara, Pendidikan adalah
segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar sebagai manusia dan
sebagai anggota masyarakat dapatlah mendapat keselamatan dan kebahagiaan
yang setinggi-tinnginya (Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, 1962).
Pendidikan dapat juga
diartikan sebagai perbuatan mendidik
dan pengetahuan tentang mendidik.
Pendidikan merupakan usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai
dengan nilai-nilai dan budaya masyarakat.
Pendidikan secara lebih luas dapat diartikan sebagai sebuah proses timbal balik dari pribadi-pribadi manusia dalam menyesuaikan diri dengan manusia lain dan dengan alam semesta.
Pendidikan secara lebih luas dapat diartikan sebagai sebuah proses timbal balik dari pribadi-pribadi manusia dalam menyesuaikan diri dengan manusia lain dan dengan alam semesta.
Sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat
menerima dan memberi pelajaran menurut tingkatan yang ada.
Sekolah memberikan fasilitas dan sarana yang dapat digunakan anak untuk
mendapatkan pendidikan secara formal. Pendidikan yang diberikan kepada anak di
sekolah dapat menjadi bekal bagi anak untuk kehidupannya. Pendidikan tersebut
dimaksudkan agar terjadi perubahan perilakua atau sikap anak ke arah yang lebih
baik.
Dari
pengertian pendidikan dan sekolah di atas, dapat didefinisikan bahwa anak putus sekolah adalah
murid yang tidak dapat menyelesaikan program belajarnya dalam
pendidikan formal sebelum
waktunya selesai atau murid yang tidak tamat menyelesaikan program belajarnya.
Anak yang putus sekolah tidak melanjutkan pendidikannya lagi dan memilih untuk
melaksanakan kegitan lain di luar pendidikan.
Putus
sekolah diartikan sebagai Drop-Out (DO) yang artinya bahwa seorang anak
didik yang telah masuk dalam sebuah lembaga pendidikan baik itu pada tingkat
SD, SMP, maupun SMA untuk belajar dan menerina pelajaran tetapi tidak sampai
tamat atau lulus kemudian mereka berhenti atau keluar dari sekolah.
Anak putus sekolah ialah anak yang dimana seharusnya ia
mengecap pendidikan atau duduk dibangku sekolah akan tetapi dikarenakan
berbagai faktor ia tidak dapat menyelesaikan program belajarnya hingga tuntas.
Anak-anak putus sekolah seharusnya mendapat perhatian besar dari pemerintah
dikarenakan mereka adalah generasi penerus bangsa, yang seharusnya mendapatkan
hak bersekolah dan dimana kemampuan mereka dan keinginan mereka dikembangkan
agar mereka dapat hidup sejahtera dikemudian hari.
Perkembangan tingkat
anak putus sekolah di Indonesia
Masalah
anak putus sekolah yang ada di Indonesia
menjadi masalah yang sangat kompleks saat ini. Masalah yang telah berakar sejak
lama ini sulit untuk diminimalisir ataupun dihilangkan.
Menurut
Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, kasus putus sekolah yang
paling menonjol terjadi di tingkat SMP, yaitu 48 %. Adapun di tingkat SD
tercatat 23 %. Sedangkan prosentase jumlah putus sekolah di tingkat SMA adalah
29 %.
Angka
statistik tersebut menunjukkan tingkat putus sekolah pada jenjang pendidikan
menengah ke bawah masih sangat tinggi, sehingga pendidikan di Indonesia belum
merata pada setiap jenjang. Angka anak yang putus sekolah umur 8–15 tahun
merupakan proporsi anak putus sekolah pada tingkat pendidikan tertentu pada
suatu waktu terhadap jumlah peserta didik pada tingkat pendidikan tertentu pada
waktu tertentu pula. Peserta didik yang putus sekolah adalah peserta didik yang
tidak melanjutkan lagi sekolahnya sebelum menamatkan tingkat pendidikan yang
sedang ia duduki. Peserta didik yang putus sekolah boleh jadi berhenti atau
tidak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Hak
Anak akan Pendidikan
Pendidikan merupakan hak yang sangat fundamental bagi anak.
Hak wajib dipenuhi dengan kerjasama paling tidak dari orang tua siswa, lembaga
pendidikan dan pemerintah. Menurut Tobing (tanpa tahun) “Pendidikan akan mampu terealisasi
jika semua komponen yaitu orang tua, lembaga masyarakat, pendidikan dan
pemerintah bersedia menunjang jalannya pendidikan.”
Pendidikan merupakan tanggung jawab semua masyarakat,
bukan hanya tanggung jawab sekolah. Konsekuensinya semua warga negara memiliki
kewajiban moral untuk menyelamatkan pendidikan. Sehingga ketika ada anggota
masyarakat yang tidak bisa sekolah hanya karena tidak punya uang, maka
masyarakat yang kaya atau tergolong sejahtera memiliki kewajiban moral untuk
menjadi orang tua asuh bagi kelangsungan sekolah anak yang putus sekolah pada
tahun ini mencapai puluhan juta anak di seluruh Indonesia.
Pendidikan dimulai dari keluarga. Paradigma ini penting
untuk dimiliki oleh seluruh orang tua untuk membentuk karakter manusia masa
depan bangsa ini. Menurut Maharani (2014) “Keluarga adalah lingkungan yang
paling pertama dan utama dirasakan oleh seorang anak, bahkan sejak masih dalam
kandungan. Karena
itu pendidikan di keluarga yang mencerahkan dan mampu membentuk karakter anak
yang soleh dan kreatif adalah modal penting bagi kesuksesan anak di masa – masa
selanjutnya.”
Setiap anak yang lahir secara otomatis akan mendapatkan hak
sebagai mahluk hidup ciptaan tuhan dan warga Negara. Termasuk bagi setiap anak
yang lahir di Negara Indonesia, yang telah memiliki undang – undang
perlindungan anak, dimana KPAI bertindak sebagai salah satu wadah yang sangat
mengagung – agungkan undang – undang tersebut.
Terlepas dari itu, setiap anak pun memiliki hak yang sama
terlebih bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus dalam menuntut ilmu.
Dalam hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan, undang –
undang di Indonesia telah membahas hal tersebut. Hal itu tertuang dalam
Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) disahkan pada tanggal 22 Oktober 2002
melalui UU Nomor 23 tahun 2002. UUPA itu sendiri merupakan perangkat
perundang-undangan yang paling akhir yang memberikan pengaturan tentang perlindungan
anak, setelah beberapa uu untuk anak di revisi, antara lain :
·
UU Kesejahteraan Anak (UU No.4 tahun 1979)
·
UU Pengadilan Anak (UU No.3 tahun 1997)
·
UU Hak Asasi Manusia (UU No.39 tahun 1999, khususnya Bab 3
Bagian ke-10 tentang Hak Anak).
UUPA merupakan kerangka payung yang memberikan perlindungan
bagi anak. Dalam UUPA sendiri, dijelaskan beberapa hak anak terutama untuk hal
pendidikan, antara lain tertuang pada pasal 9 ayat 1 dan 2, yang berisi :
1. Setiap anak berhak memperoleh
pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat
kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
2. Selain hak anak sebagaimana dimaksud
dalam ayat (1), khusus bagi anak yang menyandang cacat juga berhak memperoleh
pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan juga berhak
mendapatkan pendidikan.
Karakteristik
Anak Putus Sekolah
Secara garis besar, karakteristik Anak putus sekolah adalah
sebagi berikut
1.
Awal dari tidak tertib mengikuti pelajaran disekolah,
terkesan memahami belajar hanya sekedar kewajiban masuk di kelas, dan
mendengarkan guru berbicara tanpa diikuti dengan kesungguhan untuk mencerna
pelajaran secara baik.
2.
Akibat prestasi belajar yang rendah, pengaruh keluarga, atau
karena pengaruh teman sebaya, kebanyakan Anak PUTUS SEKOLAH selalu ketinggalan
pelajaran dibandingkan teman-teman sekelasnya.
3.
Kegiatan belajar di rumah tidak tertib, dan tidak disiplin,
terutama karena tidak didukung oleh upaya pengawasan dari pihak orang tua.
4.
Perhatian terhadap pelajaran kurang dan mulai didominasi
oleh kegiatan lain yang ada hubungannya dengan pelajaran.
5.
Kegiatan bermain dengan teman sebayanya meningkat pesat.
Faktor
Penyebab Anak Putus Sekolah
Faktor penyebab anak putus sekolah adalah hal-hal yang
menyebabkan anak putus sekolah. Berikut dipaparkan beberapa faktor penyebab
anak putus sekolah. Antara lain penyebab anak yang putus sekolah dikarenakan
oleh beberapa faktor, yaitu ekonomi, minat anak yang kurang, perhatian orang
tua rendah, faktor budaya, fasilitas belajar kurang, ketiadaan sekolah/sarana,
dan cacat atau kelainan jiwa.
1.
Faktor Ekonomi
Faktor pertama yang menyebabkan anak putus
sekolah adalah faktor ekonomi. Faktor ekonomi yang dimaksudkan adalah
ketidakmampuan keluarga anak untuk membiayai segala proses yang dibutuhkan
selama menempuh pendidikan atau sekolah dalam satu jenjang tertentu. Walaupun
Pemerintah telah mencanangkan wajib belajar 9 tahun, namun belum berimplikasi
secara maksimal terhadap penurunan jumlah anak yang tidak dan putus sekolah.
Selain itu, program pendidikan gratis yang telah dilaksanakan belum tersosialisasi
hingga kelevel bawah.
Konsep gratis belum jelas sasaran pembiayaannya
oleh sekolah sehingga masih dianggap sebagai beban bagi keluarga yang kurang
mampu. Sebab, selain biaya yang dikeluarkan selama sekolah anak harus
mengeluarkan biaya untuk pakaian sekolah, uang daftar, buku dan alat tulis
lainnya, serta biaya transportasi atau akomodasi bagi siswa yang jauh dari
sekolah. Hal-hal tersebut masih dianggap sebagai beban oleh orang tua sehingga
membuat mereka enggan untuk menyekolahkan anaknya. Selain itu, mata pencaharian
orang tua anak tidak dan putus sekolah sebagian besar petani, sebagian kecil
nelayan, buruh, serta terdapat orang tua anak yang tidak memiliki pekerjaan
(tetap).
2.
Faktor Kurangnya Minat
Faktor kedua yang menyebabkan anak putus sekolah
adalah rendahnya atau kurangnya minat anak untuk bersekolah, rendahnya minat
anak dapat disebabkan oleh perhatian orang tua yang kurang, jarak antara tempat
tinggal anak dengan sekolah yang jauh, fasilitas belajar yang kurang, dan
pengaruh lingkungan sekitarnya. Minat yang kurang dapat disebabkan oleh
pengaruh lingkungan misalnya tingkat pendidikan masyarakat rendah yang diikuti
oleh rendahnya kesadaran tentang pentingnya pendidikan. Ada pula anak putus
sekolah karena malas untuk pergi sekolah karena merasa minder, tidak dapat
bersosialisasi dengan lingkungan sekolahnya, sering dicemoohkan karena tidak
mampu membayar kewajiban biaya sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Ketidakmampuan ekonomi keluarga dalam menopang biaya pendidikan yang berdampak
terhadap masalah putus sekolahikologi anak sehingga anak tidak bisa
bersosialisasi dengan baik dalam pergaulan dengan teman sekolahnya selain itu
adalah peranan lingkungan.
3.
Faktor Kurangnya Perhatian
Orang Tua
Faktor ketiga adalah kurangnya perhatian orang
tua. Rendahnya perhatian orang tua terhadap anak dapat disebabkan karena
kondisi ekonomi keluarga atau rendahnya pendapatan orang tua anak sehingga
perhatian orang tua lebih banyak tercurah pada upaya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Persentase anak yang tidak dan putus sekolah karena rendahnya kurangnya
perhatian orang tua. Dalam keluarga miskin cenderung timbul berbagai masalah
yang berkaitan dengan pembiayaan hidup anak, sehingga mengganggu kegiatan
belajar dan kesulitan mengikuti pelajaran. Banyak sekali anak yang putus
sekolah ini diakibatkan karena keadaan dirumahnya, biasanya dialami pada masa
SMP dan SMA, karena pada masa itu anak sedang mencari jati dirinya sendiri,
sehingga sangat sulit untuk dinasehati orang tunya. Itu berakibat hubungan sang
orang tua dengan anak menjadi tidak harmonis lagi.
4.
Faktor Ketiadaan Prasarana
Sekolah
Faktor prasarana yang dimaksudkan adalah terkait
dengan ketidaktersediaan prasarana pendidikan berupa gedung sekolah atau alat
transportasi dari tempat tinggal siswa dengan sekolah. Persentase anak yang
putus sekolah yang disebabkan karena faktor ketiadaan prasarana sekolah.
Masalah ini sering terjadi di sekolah- sekolah yang berada di pedesaan, maupun
di wilayah pedalaman seperti di hutan. Alat transportasi yang kurang serta
jarak antara rumah dengan sekolah yang cukup jauh.
5.
Faktor Fasilitas Belajar
Kurang Memadai
Fasilitas belajar yang dimaksudkan adalah
fasilitas belajar yang tersedia di sekolah, misalnya perangkat (alat, bahan,
dan media) pembelajaran yang kurang memadai, buku pelajaran kurang memadai, dan
sebagainya. Kebutuhan dan fasilitas belajar yang dibutuhkan siswa tidak dapat
dipenuhi siswa dapat menyebabkan turunnya minat anak yang pada akhirnya
menyebabkan putus sekolah.
6.
Faktor Budaya
Faktor budaya yang di maksudkan di sini adalah
terkait dengan kebiasaan masyarakat di sekitarnya. Yaitu, rendahnya kesadaran
orang tua atau masyarakat akan pentingnya pendidikan. Perilaku masyarakat
pedesaan dalam menyekolahkan anaknya lebih banyak dipengaruhi faktor
lingkungan. Mereka beranggapan tanpa bersekolah pun anak-anak mereka dapat
hidup layak seperti anak lainnya yang bersekolah. Oleh karena di desa jumlah
anak yang tidak bersekolah lebih banyak dan mereka dapat hidup layak maka
kondisi seperti itu dijadikan landasan dalam menentukan masa depan anaknya.
Kendala budaya yang dimaksudkan adalah pandangan masyarakat yang menganggap
bahwa pendidikan tidak penting. Pandangan banyak anak banyak rejeki membuat
masyarakat di pedesaan lebih banyak mengarahkan anaknya yang masih usia sekolah
diarahkan untuk membantu orang tua dalam mencari nafkah.
7.
Faktor lainnya, adalah
cacat, IQ yang rendah, rendah diri, dan umur yang melampaui usia sekolah.
Persentase anak yang putus
sekolah yang disebabkan karena faktor ini sangat sedikit, yaitu kurang dari 1%.
Begitu juga untuk kategori anak tidak sekolah sama sekali, faktor penyebabnya
adalah karena ekonomi di samping faktor sarana, minat yang kurang, perhatian
orang tua yang rendah, dan fasilitas yang kurang. Sebagian kecil anak yang
tidak sekolah sama sekali disebabkan karena cacat fisik.
Selain berbagai faktor-faktor di atas, terdapat faktor lain yang
dikemukan oleh beberapa ahli diantaranya sebagai berikut :
1.
Keadaan Kehidupan Keluarga
Kita ketahui bahwa pendidikan itu tidak hanya
berlangsung di sekolah (pendidikan formal), akan tetapi dapat juga berlangsung
di dalam keluarga (pendidikan informal). Keluarga sangat menentukan berhasil
tidaknya anak dalam pendidikan, karena pendidikan yang pertama dan utama
diterima oleh anak adalah di dalam keluarga. Begitu anak dilahirkan ke dunia
masih dalam keadaan yang sangat lemah dan tidak berdaya, pada saat ini sangat
membutuhkan bantuan terutama dari kedua orang tua dan anggota keluarga yang
lainnya sampai anak menjadi dewasa. Di sinilah anak memperoleh bermacam-macam
pengetahuan dan pengalaman, baik yang berupa susah, gembira dan
kebiasaan-kebiasaan lain, seperti larangan, celaan, pujian dan juga sikap
kepemimpinan orang tuanya, kesemuanya ini ikut mempengaruhi jiwa anak, baik secara
langsung ataupun tidak langsung. (Farmadi,Selamatkan Anak-Anak dari Putusnya
Pendidikan (Semarang: Mujahid Press, 2004), hal. 59).
2.
Keadaan Ekonomi Orang Tua
Lemahnya keadaan ekonomi orang adalah salah satu
penyebab terjadinya anak putus sekolah. Apabila keadaan ekonomi orang tua
kurang mampu, maka kebutuhan anak dalam bidang pendidikan tidak dapat terpenuhi
dengan baik. Sebaliknya kebutuhan yang cukup bagi anak hanyalah didasarkan
kepada kemampuan ekonomi dari orang tuanya, yang dapat terpenuhinya segala keperluan
kepentingan anak terutama dalam bidang pendidikan.
Jadi, kurangnya biaya pendidikan, maka akan
mengakibatkan pendidikan tertunda. Bila dilihat dari segi perkembangan zaman
sekarang ini, yaitu biaya pendidikan yang setiap tahun terus meningkat, kebutuhan
pokok masyarakat terus meningkatkan harganya sedangkan mata pencahariannya
semakin merosot, sehingga keadaan kehidupan semakin sulit dan melarat. Keadaan
semacam ini bisa kita lihat secara langsung di negara kita sendiri Indonesia.
3.
Keadaan Sekolah
Lingkungan sekolah merupakan suatu situasi yang
sangat erat kaitannya dengan anak putus sekolah. Di mana sekolah itu merupakan
suatu lembaga atau tempat anak memperoleh atau menerima pendidikan dan
pengetahuan kepada anak serta berusaha supaya anak dapat menyesuaikan diri
dengan lingkungannya. Di sekolah guru mengajarkan seorang anak untuk bisa
bertanggung jawab baik untuk dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat.Dalam upaya
untuk tercapainya tujuan pendidikan faktor-faktor sarana dan prasarana sangat
di butuhkan, seperti fasilitas gedung, ruangan serta alat-alat sekolah lainnya.
Baharuddin M, mengemukakan bahwa: Apabila faktor
sarana ini tidak terpenuhi, maka banyak murid usia sekolah, maupun berbagi
tingkat pendidikan yang tidak bisa bersekolah, atau tidak bisa melanjutkan
sekolahnya. Bila hal tersebut terjadi berarti “putus sekolah” pun terciptalah
dikarenakan faktor tersebut. Yang vital adalah kurangnya pengadaan sarana
tempat belajar dan pengadaan guru.
4.
Keadaan Masyarakat
Masalah kehidupan anak bukan saja berlangsung di
dalam rumah tangga dan sekolah, tetapi sebagian besar kehidupannya berada dalam
masyarakat yang lebih luas. Kehidupan dalam masyarakat merupakan lingkungan
yang ketiga bagi anak yang juga salah satu faktor yang sangat besar pengaruhnya
terhadap pendidikan mereka. Karena dalam lingkungan masyarakat inilah anak
menerima bermacam-macam pengalaman baik yang sifatnya positif maupun yang
sifatnya negatif. Hal ini menunjukkan bahwa anak akan memperoleh pengetahuan
dan pengalaman yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lain.
A.H. Harahap mengemukakan bahwa: Lingkungan
masyarakat merupakan faktor yang cukup kuat dalam mempengaruhi perkembangan
anak remaja yang sulit dikontrol pengaruhnya. Orang tua dan sekolah adalah
lembaga yang khusus, mempunyai anggota tertentu, serta mempunyai tujuan dan
tanggung jawab yang pasti dalam mendidik anak. Berbeda dengan masyarakat, di
mana di dalamnya terdapat berbagai macam kegiatan. Berlaku untuk segala
tingkatan umur dan ruang lingkup yang sangat luas. (A.H. Harahap, Bina Remaja
(Medan: Yayasan Bina Pembangunan Indonesia, 1981), hal. 143 ).
Dari keterangan di atas dapat diambil kesimpulan
bahwa terjadinya anak putus sekolah disebabkan oleh beberapa faktor, antara
lain keadaan ekonomi orang tua yang tidak stabil, juga sarana dan prasarana.
Sarana dan prasarana adalah salah satu penunjang bagi anak untuk melanjutkan
pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Kemudian masyarakat merupakan
lingkungan yang ketiga bagi anak yang juga salah satu faktor yang sangat besar
pengaruhnya terhadap pendidikan mereka. Karena dalam lingkungan masyarakat
inilah anak menerima bermacam-macam pengalaman baik yang sifatnya positif
maupun yang sifatnya negatif.
Akibat Anak Putus
Sekolah
Akibat dari Anak putus sekolah adalah munculnya tekanan dari
orang tuanya karena faktor keluarga yang ekonominya rendah. Sebenarnya telah
disebutkan dan diakui bahwa anak-anak pada hakikatnya berhak untuk memperoleh
pendidikan yang layak, dan mereka seyogianya tidak terlibat dalam aktivistas
ekonomi secara dini. Namun demikian, akibat tekanan kemiskinan, kurangnya animo
orang tua terhadap pentingnya pendidikan bagi si anak, dan sejumlah faktor
lain, maka secara sukarela maupun terpaksa anak menjadi salah satu sumber
pendapatan keluarga yang penting.
Menurut Johannes Muller dalam
Alful (2013) “kemiskinan
dan ketimpangan struktur institusional adalah variabel utama yang mengakibatkan
kesempatan masyarakat terutama Anak putus sekolah karena untuk memperoleh pendidikan
menjadi terhambat.” Akibat tekanan kemiskinan dan latar belakang sosial orang
tua yang kebanyakan yang kurang berpendidikan. Didaerah pedesaan Anak putus
sekolah relatif ketinggalan dibandingkan
dengan teman-temannya yang kain dan tak jarang pula mereka kemudian putus
sekolah di tengah jalan. Karena orang tuanya tidak memiliki biaya yang cukup
untuk menyekolahkan anak mereka.
Berbeda dengan anak-anak dari
kalangan atas yang ekonominya mapan dan terpelajar. Di mana sejak kecil mereka
sudah didukung oleh fasilitas belajar yang memadai. Anak-anak dari keluarga
miskin di daerah pedesaan umumnya hanya memiliki fasilitas yang pas-pasan, dan
yang paling memprihatinkan adalah orang tua si anak biasanya bersikap acuh tak
acuh pada urusan sekolah anaknya.
Sehingga anak putus sekolah tidak bisa merasakan bahwa
sekolah itu memang penting bagi masa depannya. jika anak putus sekolah tidak
bisa sekolah lagi itu akan memberatkan anak putus sekolah, karena anak putus
sekolah akan semakin bodoh tidak akan semakin pintar lagi. berbeda jika anak
putus sekolah akan melanjutkan sekolahnya pasti mereka akan berusaha belajar
dari nol agar mereka bisa pintar kembali.
karena pendidikan itu paling penting
untuk anak putus sekolah kalau anak putus sekolah tidak bisa melanjutkan
sekolahnya kembali, masa depannya akan suram. sehingga anak putus sekolah tetap
melanjutkan sekolahnya. dengan tidak memiliki bekal pendidikan anak putus
sekolah tidak akan bisa mencari pekerjaan di masa mendatang.
Usaha
Mengatasi Anak Putus Sekolah
Dalam mengatasi terjadinya
anak putus sekolah harus adanya berbagai usaha pencegahannya sejak dini, baik
yang dilakukan oleh orang tua, sekolah (pemerintah) maupun oleh masyarakat.
Sehingga anak putus sekolah dapat dibatasi sekecil mungkin.
Menurut Sari (2013) “Usaha-usaha
untuk mengatasi terjadinya anak putus sekolah di antaranya dapat di tempuh
dengan cara membangkitkan
kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan anak,
memberikan dorongan dan bantuan
kepada anak dalam belajar, mengadakan pengawasan terhadap di rumah serta memberikan
motivasi kepada anak sehingga anak rajin dalam belajar dan tidak membuat si
anak bosan dalam mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikan di sekolah,
tidak membiarkan anak bekerja mencari
uang dalam masa belajar, dan tidak memanjakan anak dengan memberikan uang jajan yang terlalu
banyak.”
Selain
itu, penanganan putus sekolah dapat dilakukan dengan
1.
Peningkatan
peran Pemerintah dalam menyelesaikan masalah pendidikan, yaitu dengan
mengalokasikan anggaran pendidikan yang memadai disertai dengan pengawasan
pelaksanaan anggaran agar dapat benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki
pendidikan di Indonesia
2.
Program
pembangunan infrastruktur sekolah yang merata. Pendidikan yang baik tidak hanya
diselenggarakan di kota, namun dapat menjangkau pedesaan, daerah terpencil
bahkan daerah pedalaman yang tersebar di pulau-pulau yang ada di Indonesia.
Harus ada niat dan pengawalan yang ketat untuk pembangunan infrastruktur
pendidikan tersebut, agar dana yang telah dialokasikan tidak dimanfaatkan oleh
pihak-pihak atau oknum tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi.
3.
Menyusun
kurikulum yang lebih representatif yang dapat menggali potensi siswa, tidak
sekedar hardskill, namun
juga softskill, sehingga
anak-anak Indonesia dapat lebih berkualitas, cerdas, bermoral dan beretika
4.
Guru merupakan
salah satu tonggak untuk berjalannya pendidikan, karena guru sangat berperan
dalam menciptakan siswa yang cerdas, terampil, bermoral dan berpengetahuan
luas. Sehingga Pemerintah harus lebih memperhatikan kualitas, distribusi dan
kesejahteraan guru di Indonesia.
5.
Penyelenggaraan
pendidikan yang berkualitas. Seharusnya pendidikan berkualitas dapat dinikmati
oleh seluruh anak-anak Indonesia dari tingkat TK (Taman Kanak-Kanak) sampai
Perguruan Tinggi, baik miskin maupun kaya dengan kualitas pendidikan yang sama.
Sehingga sepantasnya Pemerintah dapat membuat aturan untuk menuju
penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas yang dapat dijangkau oleh seluruh
rakyat Indonesia. Karena jika kita lihat kembali UUD 1945, maka Pemerintah lah
yang wajib menjamin seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan.
6.
Penguatan
pendidikan non-formal di keluarga. Saat ini banyak sekali orang tua yang kurang
memperhatikan pendidikan anak di rumah. Pendidikan di keluarga dapat menjadi
dasar yang kuat bagi anak untuk membantu dalam pergaulan dan perkembangan anak
diluar rumah, terutama disertai dengan pendidikan agama yang cukup kuat.
Kurangnya kontrol dan pengawasan orang tua kepada anak, menjadi salah satu
faktor yang mempengaruhi rendahnya kualitas pendidikan anak di Indonesia, terutama
pendidikan softskill.
Selain itu juga komitmen orang tua untuk memberikan pendidikan yang terbaik
untuk putra-putrinya sehingga dapat menjadi anak yang cerdas dan berguna untuk
bangsa dan negara.
Pada
intinya, Pendidikan merupakan pondasi bagi generasi bangsa, yang akan
menyiapkan generasi yang cerdas, bermoral dan berkualitas bagi masa depan.
Untuk itu marilah kita mulai turut berperan dalam memperbaiki dan meningkatkan
kualitas pendidikan di Indonesia dengan perannya masing-masing
PENUTUP
Kesimpulan
Anak putus sekolah ialah anak yang dimana seharusnya ia
mengecap pendidikan atau duduk dibangku sekolah akan tetapi dikarenakan
berbagai faktor ia tidak dapat menyelesaikan program belajarnya hingga tuntas.
Penyebab anak yang putus sekolah dikarenakan oleh
beberapa faktor, yaitu ekonomi, minat anak yang kurang, perhatian orang tua
rendah, faktor budaya, fasilitas belajar kurang, ketiadaan sekolah/sarana, dan
cacat atau kelainan jiwa.
Akibat
dari Anak putus sekolah adalah munculnya
tekanan dari orang tuanya karena faktor keluarga yang ekonominya rendah.
Akibat tekanan kemiskinan, kurangnya
animo orang tua terhadap pentingnya pendidikan bagi si anak, dan sejumlah
faktor lain, maka secara sukarela maupun terpaksa anak menjadi salah satu
sumber pendapatan keluarga yang penting.
Usaha-usaha untuk mengatasi
terjadinya anak putus sekolah di antaranya dapat di tempuh dengan cara
membangkitkan kesadaran orang tua
akan pentingnya pendidikan anak, memberikan dorongan dan bantuan kepada anak dalam belajar,
dan tidak memanjakan anak dengan
memberikan uang jajan yang terlalu banyak.
Saran
Berdasarkan
kesimpulan di atas, maka saran/rekomendasi yang diajukan sebagai berikut. Upaya
untuk meminimalisir anak putus sekolah harus dilakukan melalui kerja sama semua
unsur masyarakat, baik itu dari pendidikan formal, informal, dan non formal.
DAFTAR RUJUKAN
Alful.
Penyebab Anak Putus Sekolah dan Cara Penanggulangannya, (Online). https://alful161.wordpress.com/2013/06/09/penyebab-anak-anak-putus-sekolah-dan-cara-penanggulangannya/,
diakses tanggal 15 Maret 2015
Maharani,
Warih. Pendidikan Anak di Indonesia, (Online). https://publicanonyme.wordpress.com/2014/04/06/potret-pendidikan-anak-di-indonesia/
, diakses tanggal 15 Maret 2015
Sari,
Vitriana Nowita. Mengentaskan Anak Putus Sekolah, (Online). https://vitri2404.wordpress.com/2013/06/09/mengentaskan-anak-putus-sekolah/,
diakses tanggal 15 Maret 2015
Tobing,
Jakob. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan, (Online). http://www.leimena.org/id/page/v/750/kenali-hak-dan-tanggung-jawab-anda-hak-untuk-mendapat-pendidikan-4,
diakses tanggal 15 Maret 2015
Selamat hari untuk semua warga negara Indonesia dan juga semua ASIA, nama saya Nyonya Nurliana Novi, tolong, saya ingin berbagi kesaksian hidup saya di sini di platform ini untuk semua warga negara Indonesia dan seluruh asia untuk berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Allah telah benar mendukung saya melalui ibu yang baik Nyonya Elina
BalasHapusSetelah beberapa periode mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan ditolak terus, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya ditipu dan saya kehilangan Rp 15.000.000 dengan pemberi pinjaman yang berbeda.
Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya yang kemudian intorduce saya kepada Nyonya Elina, yang adalah pemilik dari sebuah perusahaan pinjaman global, jadi teman saya meminta saya untuk mengajukan permohonan dari Nyonya Elina, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ny. Elina.
Saya mengajukan pinjaman sebesar Rp500.000.000 dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui dengan mudah tanpa stres dan semua pengaturan dilakukan pada transfer kredit, karena fakta bahwa itu tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk pinjaman transfer saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi aplikasi Mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu adalah lelucon sampai saya menerima panggilan dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah Rp500.000.000. Saya sangat senang bahwa ALLAH akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang telah memberi saya keinginan hati saya.
Mereka juga memiliki tim ahli yang akan menyarankan Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan bagaimana menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda.
Semoga ALLAH memberkati Ibu Elina untuk membuat hidup mudah bagi saya, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman untuk dapat menghubungi Ibu Elina melalui email: elinajohnson22@gmail.com untuk pinjaman Anda
Ada perusahaan palsu lain online menggunakan kesaksian saya untuk mencapai keinginan egois mereka, saya adalah satu-satunya dengan kesaksian yang benar ini, ketika Anda menghubungi kemudian meminta mereka untuk bukti pembayaran di sana kepada ibu ,, harap berhati-hati dari orang-orang ini baik-baik saja
Akhirnya saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya yang sebenarnya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa Tuhan akan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda.
Satu lagi nama saya adalah mrs nurliana novi, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: nurliananovi96@gmail.com
Mhon maaf sblmx...bahwasanya sy jarang melihat analisa fenomena anak putus sekolah yg ditinjau dari layak tidakx suasana kelas bg anak utk tetap bersemangat dlm belajar,tanpa hrs terpaksa bertahan belajar dlm situasi kelas yg tdk lg kondusif, tanpa ada pilihan....dan hal tsb brlangsung dr jam ke jam hingga berganti hari.Tdk ada analisa mendalam yg menyebutkan bhw faktor pendidik/guru dan faktor suasana kelas dan sistim mengajar ,bisa jd pemicu anak putus sekolah....shg anak jd droup out sebelum si anak mendapatkan hak dan peluang utk terpantau bakat & minatx dlm bidang apa...yg nyatanya hal itu lebih luas&kompleks dari hanya sekedar berkutat dlm mata pelajaran akademik.
BalasHapusLingkaran cahaya,
BalasHapusSaya Annabelle Johnson Saya ingin menerima kerja baik Tuhan dalam hidup saya kepada rakyat saya mencari pinjaman di Asia dan bahagian lain perkataan, kerana ekonomi yang buruk di beberapa negara.
Saya kini tinggal di jakarta di sini di indonesia. Saya seorang Janda dengan empat orang anak dan saya terjebak dalam keadaan kewangan pada bulan Julai 2017 dan saya perlu membiayai semula dan membayar bil saya.
Saya mangsa penipuan kredit 4 kredit, saya kehilangan banyak wang kerana saya sedang mencari pinjaman daripada syarikat mereka. Saya hampir mati dalam proses kerana saya ditangkap oleh orang-orang dari diri saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan rakan-rakan saya menerangkan keadaan saya dan kemudian memperkenalkan saya kepada syarikat pinjaman yang dipercayai oleh GLOBAL FINANCE LIMITED.
Bagi orang yang mencari pinjaman? Oleh itu, anda perlu berhati-hati kerana banyak syarikat di internet adalah penipuan di sini, tetapi mereka masih sangat nyata dalam syarikat pinjaman palsu.
Saya mendapat pinjaman dari GLOBAL FINANCE LIMITED Rp500.000.000 dengan mudah dalam tempoh 24 jam selepas saya memohon, maka saya memutuskan untuk menerima kerja baik Allah melalui GLOBAL FINANCE LIMITED dalam kehidupan keluarga saya. Saya dengan senang hati menasihati anda jika anda perlukan dan sila hubungi GLOBAL FINANCE LIMITED. Hubungi mereka melalui e-mel :. (augustaibramhim11@gmail.com)
Anda juga boleh menghubungi saya melalui e-mel saya di (annabellej24johnson111@gmail.com) jika anda merasa sukar atau ingin.
Halo,
BalasHapusIni untuk memberi tahu masyarakat bahwa Nyonya Charity White, pemberi pinjaman swasta memiliki kesempatan finansial untuk semua orang yang membutuhkan bantuan keuangan, membayar tagihan, untuk berinvestasi dalam bisnis baru atau untuk meningkatkan bisnis Anda. Kami memberikan pinjaman dengan bunga sebesar 2% kepada perusahaan dan perorangan. Ini tidak memerlukan banyak dokumen, juga syarat dan ketentuan yang jelas dan peka. Hubungi kami via e-mail: (charitywhitefinancialfirm@gmail.com) Kami akan memberikan layanan terbaik kami.
Halo, saya Ny. Sandra Ovia, pemberi pinjaman pribadi uang, apakah Anda berutang? Anda membutuhkan dorongan keuangan? pinjaman untuk membangun bisnis baru, untuk memenuhi tagihan Anda, memperluas bisnis Anda di tahun ini, renovasi rumah Anda dan kami juga memberikan pinjaman BITCOIN dengan suku bunga sangat rendah 2%. Anda dapat menghubungi kami melalui Email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
BalasHapusAnda dipersilakan ke perusahaan pinjaman kami dan kami akan memberikan yang terbaik dari layanan kami.
kesaksian nyata dan kabar baik !!!
BalasHapusNama saya mohammad, saya baru saja menerima pinjaman saya dan telah dipindahkan ke rekening bank saya, beberapa hari yang lalu saya melamar ke Perusahaan Pinjaman Dangote melalui Lady Jane (Ladyjanealice@gmail.com), saya bertanya kepada Lady jane tentang persyaratan Dangote Loan Perusahaan dan wanita jane mengatakan kepada saya bahwa jika saya memiliki semua persyarataan bahwa pinjaman saya akan ditransfer kepada saya tanpa penundaan
Dan percayalah sekarang karena pinjaman rp11milyar saya dengan tingkat bunga 2% untuk bisnis Tambang Batubara saya baru saja disetujui dan dipindahkan ke akun saya, ini adalah mimpi yang akan datang, saya berjanji kepada Lady jane bahwa saya akan mengatakan kepada dunia apakah ini benar? dan saya akan memberitahu dunia sekarang karena ini benar
Anda tidak perlu membayar biayaa pendaftaran, biaya lisensi, mematuhi Perusahaan Pinjaman Dangote dan Anda akan mendapatkan pinjaman Anda
untuk lebih jelasnya hubungi saya via email: mahammadismali234@gmail.comdan hubungi Dangote Loan Company untuk pinjaman Anda sekarang melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com
Sekiranya bank anda tidak memberi pinjaman kepada anda, terdapat tempat yang sah di mana anda boleh mendapatkan pinjaman asal. Saya ingin mendapatkan pinjaman institusi yang saya dapati dalam talian untuk semua saudara Muslim yang mencari pinjaman dengan cepat untuk menyelesaikan masalah yang diinginkan. Saya mendapat pinjaman Rp 700,000.00 dari ibu KARINA ROLAND LOAN COMPANY yang saya gunakan untuk mengubahsuai rumah sakit saya dan untuk melengkapkan perniagaan saya. Saya mendapat pinjaman daripada mereka beberapa bulan lalu. Saya meminjam dari mereka kerana terdapat banyak syarikat pinjaman palsu dalam talian. Saya juga memperkenalkan abang saya yang juga mendapat pinjaman sebesar Rp. 500,000,000 KARINA ROLAND LOAN COMPANY. Sebelum saya menghubungi mereka untuk pinjaman, saya juga melakukan banyak kajian tentang mereka dan mendapati mereka benar-benar sahih. Mereka tidak seperti syarikat pinjaman barat yang palsu. Jadi saya meminta pinjaman tanpa jaminan dengan mereka. Mereka menyediakan pinjaman mengikut undang-undang dan peraturan Islam. Tiada Jaminan Diperlukan. Tiada kos tersembunyi. Mereka meminjamkan proses yang cepat dan mudah. Tetapi anda mesti dapat meluluskannya. dan Anda juga mesti membayar balik pinjaman mereka pada waktu yang ditetapkan. Saya ingin bertanya kepada semua orang Islam yang benar dan tidak ada muslim untuk menghubungi ibu karina yang baik di e-mel atau WhatsApp: +15857083478 (karinarolandloancompany@gmail.com) anda boleh menghubungi saya untuk memberi nasihat juga melalui e-mel (nurraysadiena@gmail.com)
BalasHapus